PERGURUAN SENI TRADISI “SINGO BARANTAI” SEBAGAI WADAH PELESTARIAN SENI PERTUNJUKAN TRADISIONAL MINANGKABAU DAN TARI KREASI DI KELURAHAN LUBUK LINTAH KECAMATAN KURANJI KOTA PADANG
DOI:
https://doi.org/10.58526/ezrasciencebulletin.v3i2.350Keywords:
Singo Barantai, Seni Tradisi Minangkabau, Perguruan Silat, Pelestarian Budaya, Manajemen SeniAbstract
Penelitian ini membahas Perguruan Seni Tradisi Singo Barantai yang berlokasi di Kelurahan Lubuk Lintah, Kecamatan Kuranji, Kota Padang. Perguruan ini berperan penting dalam pelestarian seni tradisi Minangkabau seperti silek, randai, tari, dan musik tradisional. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perguruan ini memiliki sejarah panjang sejak tahun 1952, mengalami fase revitalisasi pada 1998, dan resmi menjadi yayasan pada 2010. Secara diakronik, perguruan ini berkembang dari aktivitas lokal hingga tampil di kancah internasional. Struktur organisasi yang terorganisir dengan baik memungkinkan program seni dan kebudayaan dijalankan secara sistematis. Kontribusi perguruan ini juga terlihat dalam penguatan identitas budaya, pembinaan generasi muda, serta dukungan terhadap promosi pariwisata budaya.
References
Alifia. (2015). Pendekatan Diakronik dan Sinkronik dalam Kajian Sejarah. Yogyakarta: Deepublish.
Bloch, M. (1953). The Historian’s Craft. (P. Burke, Trans.). New York: Alfred A. Knopf. (Karya asli diterbitkan 1949 dengan judul Apologie pour l’histoire ou Métier d’historien).
Dany, H. (2006). Kontribusi dalam Kebudayaan: Pendekatan Partisipatif. Jakarta: LKiS.
Jazuli, M. (2000). Manajemen Seni Pertunjukan. Semarang: Unnes Press.
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). (2008). Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
Ramadhan, R. (2022). Manajemen Organisasi Seni dan Budaya. Padang: CV Andalas Publika.
Soekanto, S. (2006). Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Rajawali Pers.
Sukarna. (2011). Pengantar Manajemen. Bandung: Mandar Maju.
Terry, G. R. (1975). Principles of Management. Illinois: Richard D. Irwin, Inc.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 114 Tahun 2022 tentang Strategi Kebudayaan.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Cindy Rahmadani, Kadir (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Copyright @2022. This is an open-access article distributed under the terms of the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License (https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/) which permits unrestricted commercial used, distribution and reproduction in any medium
Ezra Science Bulletin is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.



