PERGURUAN SENI TRADISI “SINGO BARANTAI” SEBAGAI WADAH PELESTARIAN SENI PERTUNJUKAN TRADISIONAL MINANGKABAU DAN TARI KREASI DI KELURAHAN LUBUK LINTAH KECAMATAN KURANJI KOTA PADANG

Authors

  • Cindy Rahmadani Institut Seni Indonesia Padangpanjang
  • Kadir Institut Seni Indonesia Padang Panjang

DOI:

https://doi.org/10.58526/ezrasciencebulletin.v3i2.350

Keywords:

Singo Barantai, Seni Tradisi Minangkabau, Perguruan Silat, Pelestarian Budaya, Manajemen Seni

Abstract

Penelitian ini membahas Perguruan Seni Tradisi Singo Barantai yang berlokasi di Kelurahan Lubuk Lintah, Kecamatan Kuranji, Kota Padang. Perguruan ini berperan penting dalam pelestarian seni tradisi Minangkabau seperti silek, randai, tari, dan musik tradisional. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perguruan ini memiliki sejarah panjang sejak tahun 1952, mengalami fase revitalisasi pada 1998, dan resmi menjadi yayasan pada 2010. Secara diakronik, perguruan ini berkembang dari aktivitas lokal hingga tampil di kancah internasional. Struktur organisasi yang terorganisir dengan baik memungkinkan program seni dan kebudayaan dijalankan secara sistematis. Kontribusi perguruan ini juga terlihat dalam penguatan identitas budaya, pembinaan generasi muda, serta dukungan terhadap promosi pariwisata budaya.

References

Alifia. (2015). Pendekatan Diakronik dan Sinkronik dalam Kajian Sejarah. Yogyakarta: Deepublish.

Bloch, M. (1953). The Historian’s Craft. (P. Burke, Trans.). New York: Alfred A. Knopf. (Karya asli diterbitkan 1949 dengan judul Apologie pour l’histoire ou Métier d’historien).

Dany, H. (2006). Kontribusi dalam Kebudayaan: Pendekatan Partisipatif. Jakarta: LKiS.

Jazuli, M. (2000). Manajemen Seni Pertunjukan. Semarang: Unnes Press.

Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). (2008). Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.

Ramadhan, R. (2022). Manajemen Organisasi Seni dan Budaya. Padang: CV Andalas Publika.

Soekanto, S. (2006). Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Rajawali Pers.

Sukarna. (2011). Pengantar Manajemen. Bandung: Mandar Maju.

Terry, G. R. (1975). Principles of Management. Illinois: Richard D. Irwin, Inc.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 114 Tahun 2022 tentang Strategi Kebudayaan.

Downloads

Published

2025-07-18

How to Cite

Rahmadani, C., & Kadir. (2025). PERGURUAN SENI TRADISI “SINGO BARANTAI” SEBAGAI WADAH PELESTARIAN SENI PERTUNJUKAN TRADISIONAL MINANGKABAU DAN TARI KREASI DI KELURAHAN LUBUK LINTAH KECAMATAN KURANJI KOTA PADANG. EZRA SCIENCE BULLETIN, 3(2), 1070–1077. https://doi.org/10.58526/ezrasciencebulletin.v3i2.350